April 19, 2012


Versi materi oleh Dibyo S dan Ruswanto


Konservasi, yaitu usaha perlindungan sumber daya alam hayati dan ekosistem di permukaan bumi yang bertujuan untuk mengusahakan terwujudnya kelestarian sumber daya alam hayati serta keseimbangan ekosistemnya sehingga dapat lebih mendukung upaya pening katan kesejahteraan dan mutu kehidupan manusia. Pembangunan kawasan konservasi merupakan bagi an tak terpisahkan dari pembangunan nasional, sedangkan pelaksanaannya harus dikoordinasikan sehingga saling menunjang dengan pembangunan sektor lain. Dalam pe nyelenggaraan pembangunan konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya tidak terlepas dari masya rakat di sekitarnya. Untuk itu, perlu adanya upaya pe ningkatan kesadaran masyarakat tentang lingkungan hidup serta konservasi sumber daya alam maupun ekosistemnya. Dengan demikian akan terdapat hubungan timbal balik yang saling menguntungkan antara masyarakat dengan lingkungannya.

Indonesia sebagai satu dari tujuh negara yang memiliki keanekaragaman hayati paling banyak (megabiodiversity) di dunia, harus mampu mengekspresikan dan mempertahankan kualitasnya melalui pengalokasian kawas an konservasi yang didasarkan atas keunikan tumbuhan, satwa, serta ekosistemnya. Penyebaran kawasan konservasi ini harus mencakup keterwakilan dari berbagai tipe ekosistem.

Dalam mencapai tujuan tersebut, pembangunan konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya mempunyai tugas perlindungan system penyangga kehidupan; pengawetan atas keanekaragaman jenis tumbuhan dan satwa beserta ekosistemnya; dan pemanfaatan secara lestari sumber daya alam hayati dan ekosistemnya.

Hal-hal penting yang berkaitan dengan hubungan antara konservasi dan pembangunan sumber daya alam adalah sebagai berikut.

1. Pembangunan sumber daya alam hayati harus berkelanjutan, melalui pemanfaatan secara rasional dan dengan kebijaksanaan menyeluruh dan memperhatikan generasi yang akan datang.
2. Konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya harus dapat mencerminkan peranannya sebagai pendukung lingkungan hidup dan sebagai pencipta pra kondisi yang memungkinkan pelaksanaan kegiatan pem bangunan lainnya berjalan secara berdaya guna dan berhasil guna.
3. Sumber daya alam hayati dan ekosistemnya sebagai faktor penentu lingkungan hidup dalam fungsinya sebagai penyangga kehidupan, harus dialokasikan secara nyata untuk kepentingan konservasi, baik di daratan maupun di perairan dalam fungsinya sebagai pemelihara proses ekologis.

0 komentar:

Post a Comment