January 11, 2013




Versi materi oleh Ismawanto


Perbedaan antara pajak dengan pungutan resmi lainnya sebagai sumber pendapatan negara adalah seperti berikut.

Pajak

Iuran dengan imbalan yang tidak langsung dari Negara
Dapat dipaksakan
Berlaku untuk seluruh rakyat tanpa terkecuali
Imbalan diterima oleh seluruh rakyat

Pungutan resmi

Iuran dengan imbalan yang langsung dari Negara
Tidak ada unsure paksaan
Pengenaan terbatas pada mereka orang orang tertentu
Imbalan diterima oleh orang orang tertentu

0 komentar:

Post a Comment