Penambahan Jam Belajar SMA SMP dalam Kurikulum 2013 - Tahun ini adalah tahun mula Kurikulum 2013 yang adalah sebagai kurikulum baru untuk peserta didik Indonesia. Sebagai kurikulum baru hal ini telah menimbulkan banyak pro dan kontra antara pemerintah, peserta didik dan para pendidik. Telah banyak beredar pula hal ini terutama di jejering social media khususnya Facebook.
Untuk informasi selengkapnya berita dari kemdikbud dibawah ini silahkan untuk dibaca :
Penambahan Jam Belajar Siswa untuk Menambah Volume Pengetahuan dan Pembentukan Karakter
Jakarta, Kemdikbud --- Seiring diimplementasikannya Kurikulum 2013, penambahan jam belajar siswa di sekolah juga mulai diberlakukan. Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), Ibnu Hamad, mengatakan untuk jenjang sekolah dasar (SD), jam belajar yang awalnya 26 jam sekarang menjadi 30 jam. Untuk jenjang SMP dan SMA, awalnya dalam satu minggu siswa belajar di sekolah selama 28 jam pelajaran sekarang bertambah menjadi 34 jam.
“Untuk SD ditambah empat jam, SMP dan SMA ditambah lima hingga enam jam,” kata Ibnu pada gelar wicara dengan radio KBR 68H di Kantor Kemdikbud, Rabu (13/08) pagi.
Ibnu mengatakan, penambahan jam belajar ini filosofinya adalah untuk menambah volume pengetahuan siswa sekaligus pembentukan karakter. Semakin lama siswa berada di sekolah dan berada di bawah pengawasan guru, semakin banyak ilmu pengetahuan yang diperoleh. Penambahan ini, kata dia, menjadi salah satu solusi dari masalah yang kerap muncul di kalangan siswa, misalnya tawuran dan kekerasan pelajar.
“Konsep besarnya menambah volume pengetahuan dan pembentukan karakter, praktiknya menambah jam pelajaran. Agar anak-anak tidak berkeliaran di mal, tawuran, keluyuran, dan lain lain,” kata Ibnu.
Dalam gelar wawancara ini pula, Ibnu juga menjawab keingintahuan masyarakat mengapa perlu ditambah jam belajar. Selama ini, di berbagai sekolah sering dijumpai para siswa yang berkeliaran di luar sekolah. Hal itu disebabkan sistem pembelajaran yang monolog. Yang terparah, dalam beberapa kasus, siswa hanya diberi catatan oleh guru, dan kemudian guru tersebut meninggalkan siswa dan pergi ke tempat lain. Selain itu, standar sumber pembelajaran juga tidak sama.
Di kurikulum 2013, dari ujung barat hingga ujung timur Indonesia semua siswa memiliki sumber pembelajaran yang sama dan dikoordinir oleh Kemdikbud. Namun demikian, meskipun dari sumber yang sama, guru bisa menggunakan budaya lokal sebagai contoh kasus di setiap materi pembelajaran. “Jadi di Kurikulum 2013 ini guru dan siswa harus sama-sama hadir di sekolah dan aktif dalam pembelajaran, karena penilaiannya otentik berbentuk portofolio, bukan lagi angka dan rangking,” katanya. (Aline Rogeleonick/Pengunggah: Erika Hutapea)
Juga jangan ketinggalan reaksi atau komentar menarik mengenai hal ini :
Klik pada halaman ini :
Sumber :
FB Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI
0 komentar:
Post a Comment