May 27, 2012

11:07 AM



Pada abad ke-4 masyarakat Indonesia telah mengenal agama dan budaya Hindu Buddha dari India. Pengaruh India tersebut berkembang pada tataran politik, yakni dengan berdirinya kerajaan-kerajaan bercorak Hindu dan Buddha. Kerajaan-kerajaan tersebut adalah Kutai, Tarumanagara, Kendan-Galuh, Melayu, Sriwijaya, Sunda-Pajajaran, Mataram Hindu-Buddha, Medang Kamulan atau Kahuripan, Bali, Kediri, Singasari, dan Majapahit. Untuk mempertahankan eksistensi kerajaan, maka raja bersangkutan harus mampu bertahan dalam menghadapi pemberontakan dalam negeri mauapun invasi kerajaan lain. Dan bila kerajaan bersangkutan telah kuat maka ia akan semakain memperluas wilayahnya. Dalam perkembangannya, kerajaan-kerajaan tersebut mengalami jatuh-bangun yang akhirnya runtuh untuk selama-lamanya, tak terkecuali Sriwijaya atau Majapahit.

Dalam bidang sosial-ekonomi, masyarakat Hindu-Buddha tersebut mengembangkan potensi yang dimiliki masing-masing, bergantung kepada letak geografis, geologis, lingkungan ekologis, serta kekuatan militer, hukum, dan politik mereka. Dalam bidang sosial di hampir setiap kerajaan terdapat pengkelasan dalam masyarakat, meski tidak seketat di India.

Sementara dalam bidang ekonomi yang meliputi aktifitas perdagangan, perpajakan, transportasi air dan darat, tenaga kerja, serta penguasaan tanah, setiap kerajaan memiliki cara-cara kerja masing-masing walaupun dalam beberapa hal sama. Dalam hal pajak, misalnya, masing-masing menerapkan sistem upeti, yakni raja bawahan atau pedagang asing memberikan hadiah berupa barang-barang dagang yang mewah atau emas kepada raja yang dilobinya. Warga negara pun tak luput dari pajak: mereka harus menyerahkan hasil bumi kepada pihak kerajaan.

Dalam hal penguasaan tanah, rajalah yang memegang otoritas. Ia akan menghibahkan suatu wilayah kepada orang-orang yang berjasa kepada Negara, kepada kaum brahmana, kepada kerabat istana. Sementara itu, tenaga kerja pada masa Hindu- Buddha ini bermacam-macam, dari pekerja kasar (buruh), militer, seniman, pengrajin, hingga pejabat pemerintah seperti menteri, patih, dyaksa, dan sebagainya.

0 komentar:

Post a Comment