March 12, 2012



Versi materi oleh Bondet Wrahatnala


Konsolidasi diartikan sebagai penguatan atau peneguhan keanggotaan anggota-anggota masyarakat dalam kelompokkelompok sosial melalui tumpang tindih keanggotaan. Hal ini terjadi karena adanya persamaan-persamaan tertentu di antara kelompok-kelompok sosial yang saling terkait. Dengan kata lain sifat-sifat kelompok sosial yang satu tumpang tindih dengan sifat-sifat kelompok sosial yang lain. Keterkaitan ini terjadi mengingat kelompok yang kecil merupakan bagian dari kelompok yang lebih besar.

Pada beberapa masyarakat di Indonesia terdapat tumpang tindih keanggotaan antara suku bangsa dengan agama, sehingga dapat menjadi identitas agama sekaligus merupakan identitas suku bangsa yang bersangkutan. Misalnya orang Melayu identik dengan agama Islam, orang Minahasa identik dengan agama Kristen Protestan, dan sebagainya. Karena adanya tumpang tindih keanggotaan ini, maka pada beberapa masyarakat penggolongan anggota masyarakat menurut suku bangsa akan sekaligus merupakan penggolongan menurut agama.

Tumpang tindih keanggotaan semacam ini juga terjadi dalam beberapa kelompok sosial. Misalnya, perkumpulan atau ikatan mahasiswa di suatu kota yang berdasarkan pada asal daerah, seperti Ikatan Mahasiswa Sumatra Utara di Jogjakarta. Dalam hal ini terjadi konsolidasi keanggotaan yang tampak pada dasar pembentukan kelompok, yaitu status sebagai mahasiswa dan sebagai orang-orang yang berasal dari Sumatra Utara. Berarti telah terjadi konsolidasi antara status dengan daerah asal. Konsolidasi keanggotaan semacam ini akan meningkatkan solidaritas di antara anggota-anggota kelompok, sehingga pada satu sisi berarti menguatnya ikatan persatuan di antara mereka, namun pada sisi yang lain merupakan potensi konflik dengan kelompok-kelompok atau golongan-golongan lain, karena menajamnya identitas kelompok atau golongan.

0 komentar:

Post a Comment