March 7, 2012




Konflik adalah sebuah proses sosial, di mana individu atau kelompok berusaha mencapai tujuannya dengan jalan menentang pihak lawan, dengan menggunakan ancaman atau kekerasan.

Soerjono Soekanto menyebutkan ada lima bentuk khusus konflik yang terjadi dalam masyarakat, yaitu konflik pribadi, politik, rasial, antarkelas sosial, dan yang bersifat internasional.

Menurut Ralf Dahrendorf, konflik dibagi atas empat macam, yaitu sebagai berikut.
– Konflik antara atau yang terjadi dalam peranan sosial, atau biasa disebut dengan konflik peran.
– Konflik antara kelompok-kelompok sosial.
– Konflik antara kelompok-kelompok yang terorganisir dan tidak terorganisir.
– Konflik antara satuan nasional seperti antarpartai politik, antarnegara atau organisasi internasional.


Lewis A. Coser membedakan konflik atas bentuk (konflik realistis dan konflik nonrealistis) dan tempat terjadinya konflik (konflik in-gorup dan konflik out-group).

Ursula Lehr membagi konflik dari sudut pandang psikologi sosial, yaitu sebagai berikut.
– Konflik dengan orang tua sendiri.
– Konflik dengan anak-anak sendiri.
– Konflik dengan sanak keluarga.
– Konflik dengan orang lain.
– Konflik dengan suami atau stri.
– Konflik di sekolah.
– Konflik dalam pemilihan pekerjaan.
– Konflik dalam agama.
– Konflik pribadi.

Secara sosiologis, kekerasan dapat terjadi di saat individu atau kelompok yang melakukan interaksi sosial mengabaikan norma dan nilai-nilai sosial dalam mencapai tujuan masing-masing.


Menurut Soerjono Soekanto, sebab-sebab terjadinya konflik di antaranya adalah perbedaan antarperorangan, perbedaan kebudayaan, bentrokan kepentingan, dan perubahan-perubahan sosial yang terlalu cepat di dalam masyarakat.

Sisi positif terjadinya konflik sosial, di antaranya adalah sebagai berikut.
– Bertambah kuatnya rasa solidaritas sesama anggota kelompok.
– Memperjelas aspek-aspek kehidupan yang belum jelas atau belum tuntas untuk ditelaah.
– Memungkinkan adanya penyesuaian kembali norma-norma dan nilai-nilai, serta hubungan-hubungan sosial dalam kelompok bersangkutan sesuai dengan kebutuhan individu atau kelompok.
– Merupakan jalan untuk mengurangi ketergantungan antarindividu dan kelompok.
– Dapat membantu menghidupkan kembali norma-norma lama dan menciptakan norma-norma yang baru.
– Dapat berfungsi sebagai sarana untuk mencapai keseimbangan antara kekuatankekuatan dalam masyarakat.
– Memunculkan sebuah kompromi baru apabila pihak yang berkonflik dalam kekuatan yang seimbang.

Sisi negatif terjadinya konflik, di antaranya adalah sebagai berikut.
– Hancur atau retaknya kesatuan kelompok.
– Adanya perubahan kepribadian pada diri individu.
– Hancurnya harta benda dan jatuhnya korban jiwa manusia.
– Munculnya dominasi kelompok pemenang atas kelompok yang kalah.

Georg Simmel mengatakan ada beberapa cara yang dapat digunakan untuk menyelesaikan konflik, yaitu sebagai berikut.
– Kemenangan di salah satu pihak atas pihak lainnya.
– Kompromi atau perundingan di antara pihak-pihak yang bertikai sehingga tidak ada pihak yang sepenuhnya menang dan tidak ada pihak yang merasa kalah.
– Rekonsiliasi antara pihak-pihak yang bertikai.
– Saling memaafkan atau salah satu pihak memaafkan pihak yang lain.
– Kesepakatan untuk tidak berkonflik.

0 komentar:

Post a Comment