September 6, 2018

Proses Masuk dan Penyebaran Hindu Budha di Indonesia - Adalah Pengaruh Hindu dan Buddha datang ke Indonesia hampir berbarengan. Secara garis besar kita dapat melihat pengaruh tersebut dari berdirinya beberapa kerajaan besar yang pernah berdiri di Indonesia, dari mulai Kutai yang menguasai sebagian Kalimantan sampai Majapahit yang mampu menguasai hampir seluruh wilayah Indonesia dan luar negeri. Kerajaan-kerajaan tersebut telah begitu lama menancapkan taring-taring kekuasaannya di Indonesia sampai berabad-abad sehingga keberadaan dan pengaruh agama tersebut kuat dalam kehidupan Indonesia. Pengaruh agama Hindu-Buddha masih terlihat sampai hari ini dalam kehidupan sebagian umat Islam di Indonesia dari mulai bahasa, peribadatan, pakaian, kesenian.


Sebelum bersinggungan dengan Hindu-Buddha, masyarakat Indonesia menganut kepercayaan tradisional berupa penghormatan terhadap roh leluhur dan kekuatan alam semesta dan bendabenda tertentu (animisme dan dinamisme). Pengaruh Hindu- Buddha membuat kepercayaan animisme-dinamisme beralih kepada dewa-dewi pengatur alam. Masyarakat Indonesia mulai menyembah dewa-dewi yang sama dengan yang di India. Awalnya, agama Buddha lebih dulu berkembang di Indonesia.


PROSES MASUKNYA DAN PENYEBARANNYA HINDU BUDHA DI INDONESIA



Di Indonesia (juga Thailand, Kamboja, Vietnam, Myanmar, Laos) aliran Hinayanalah yang berkembang, sedangkan aliran Mahayana lebih berkembang di Cina, Korea, Taiwan, dan Jepang. Perkembangan Buddha awal di Indonesia dibuktikan oleh temuan patung Buddha dari abad ke-2 M di Sikendeng, Sulawesi Selatan. Contoh lainnya adalah Kerajaan Sriwijaya yang telah ada pada abad ke-6 M di Sumatera. Perkembangan Buddha yang pesat di Asia Tenggara pada awal abad masehi disebabkan oleh faktor-faktor politis.

Ketika itu agama Buddha sedang mencapai masa keemasannya di Asia, terutama di India dan Cina. Banyak kerajaaan yang menjadikan Buddha sebagai agama resmi negara, selain Hindu. Namun kemudian, agama Buddha kehilangan kejayaaan dikarenakan sejumlah kerajaan Buddhis mengalami keruntuhannya. Sebaliknya, Hindulah yang kemudian menjadi agama resmi kerajaan-kerajaan yang bersangkutan.

Di Indonesia, kerajaan bercorak Hindu lebih berkembang daripada yang Buddha. Pada perkembangannya, bahkan muncul agama “baru” atau agama sinkretis, yakni perpaduan dari Hindu Siwa dengan Buddha. Agama Siwa-Buddha mulai berkembang pesat pada masa Singasari di Jawa Timur, masa orang-orang Jawa telah menciptakan karya seni dan arsitektur di mana unsur Jawa lebih ditonjolkan daripada unsur India. Disebutkan dalam kitabkitab dan pada bangunan candi-candi bahwa raja-raja Singasari seperti Kertanegara dan Wisnuwardhana adalah penganut agama baru ini.

Adapun proses dan waktu kapan masuknya agama Hindu dan Buddha ke Indonesia sampai sekarang masih menjadi perdebatan di antara para sejarawan. Setidaknya terdapat empat pendapat, yang masing-masing pendapat sesungguhnya saling menguatkan.



Adapun pendapat-pendapat tentang masuknya Hindu-Buddha ke Indonesia adalah sebagai berikut:

(1) Teori Brahmana, mengatakan bahwa yang membawa agama Hindu ke Indonesia adalah orang-orang Hindu berkasta brahmana. Para brahmana yang datang ke Indonesia merupakan tamu undangan dari raja-raja penganut agama tradisonal di Indonesia. Ketika tiba di Indonesia, para brahmana ini akhirnya ikut menyebarkan agama Hindu di Indonesia. Ilmuan yang mengusung teori ini adalah Van Leur.

(2) Teori Waisya, mengatakan bahwa yang telah berhasil mendatangkan Hindu ke Indonesia adalah kasta waisya, terutama para pedagang. Para pedagang banyak memiliki relasi yang kuat dengan para raja yang terdapat di kerajaan Nusantara. Agar bisnis mereka di Indonesia lancar, mereka sebagai pedagang asing tentunya harus membuat para penguasa pribumi senang, dengan cara dihadiahi barang-barang dagangan.

Dengan demikian, para pedagang asing ini mendapat perlindungan dari raja setempat. Di tengah-tengah kegiatan perdagangan itulah, para pedagang tersebut menyebarkan budaya dan agama Hindu ke tengah-tengah masyarakat Indonesia. Ilmuwan yang mencetuskan teori ini adalah N.J. Krom.

(3) Teori Ksatria, mengatakan bahwa proses kedatangan agama Hindu ke Indonesia dilangsungkan oleh para ksatria, yakni golongan bangsawan dan prajurit perang. Menurut teori ini, kedatangan para ksatria ke Indonesia disebabkan oleh persoalan politik yang terus berlangsung di India sehingga mengakibatkan beberapa pihak yang kalah dalam peperangan tersebut terdesak, dan para ksatria yang kalah akhirnya mencari tempat lain sebagai pelarian, salah satunya ke wilayah Indonesia. Ilmuan yang mengusung teori ini adalah C.C. Berg dan Mookerji.

(4) Teori Arus Balik, mengatakan bahwa yang telah berperan dalam menyebarkan Hindu di Indonesia adalah orang Indonesia sendiri. Mereka adalah orang yang pernah berkunjung ke India untuk mempelajari agama Hindu dan Buddha. Di pengembaraan mereka mendirikan sebuah organisasi yang sering disebut sanggha. Setelah kembali di Indonesia, akhirnya mereka menyebarkan kembali ajaran yang telah mereka
dapatkan di India. Pendapat ini dikemukakan oleh F.D.K. Bosch.

Kedatangan brahmana—dari India maupun lokal—dipergunakan pula oleh sebagian golongan pedagang pribumi atau kepala suku yang ingin kedudukan dan tingkat sosialnya meningkat. Melalui persetujuan kaum brahmana, mereka dinobatkan menjadi penguasa secara politis (raja). Para penguasa baru ini lalu belajar konsep dewa-raja (devaraja) agar kekuasaannya semakin kuat. Dengan demikian, baik secara ekonomi, sosial, dan politik, golongan pedagang atau pemimpin suku tersebut menjadi lebih terhormat karena kekuasaannya pun bertambah luas. Setelah menjadi raja, mereka mempersenjatai dirinya dengan pengikutpengikutnya yang setia untuk dijadikan tentara agar keamanannya terjamin. Dalam memperluas wilayah pun, mereka lebih leluasa dan percaya diri.

Setelah sebuah kerajaan didirikan, sistem feodal pun berlaku. Feodalisme adalah “sistem sosial atau politik yang memberikan kekuasaan yang besar kepada golongan bangsawan” (KBBI, 2002). Dengan demikian, raja adalah yang menentukan ke arah mana kerajaan akan bergulir. Praktik feodalisme ini cukup berkembang pada masa kerajaan-kerajaan Hindu-Buddha, terutama di Jawa. Pengkastaan dalam masyarakat membuat hubungan feodalistik semakin menguat. Feodalisme menjamin stabilitas politik yang dibutuhkan seorang raja untuk keberlangsungan kerajaannya.

Sistem kasta ini membagi masyarakat dalam beberapa tingkatan sosial, yakni:
(1) Brahmana yang berperan sebagai penasehat raja dan pendidik agama.
(2) Ksatria yang terdiri atas penyelenggara dan penata pemerintahan serta pembela kerajaan (raja, pembantu raja, tentara).
(3) Waisya yang berperan sebagai pedagang, pengrajin, petani, nelayan, dan pelaku seni.
(4) Sudra yang terdiri atas pekerja rendah, buruh, budak, pembantu. Sementara itu, dalam kerajaan Buddhis pengkastaan tak terlalu berperan karena ajaran Buddha tidak mengenal pengkastaan.


Dalam hal ini, masyarakat Buddhis lebih demokratis dan egalitis. Maka dari itu, sistem feodal lebih berkembang di kerajaan-kerajaan bercorak Hindu. Dalam menentukan kebijakan, raja dibantu oleh kaum pandita (pendeta) dan brahmana sebagai penasehat spiritual dan duniawi. Merekalah kelompok yang mengetahui isi kitab suci yang ditulis dalam Sansekerta. Akibatnya, masyarakat awam tak mungkin mengetahui isi kitab suci tanpa perantara brahmana.
Mereka memiliki hak mutlak dalam mengatur sebuah upacara agama, seperti peringatan hari-hari suci, pengangkatan raja, peresmian piagam atau prasasti, atau pernikahan golongan bangsawan. Mereka pula yang merintis pembangunan sekolah-sekolah dan asrama-asrama dalam masyarakat Buddha. Kedudukan mereka dapat disamakan dengan kalangan ulama dan cendikiawan zaman sekarang.



Versi materi oleh Triyono Suwito dan Wawan Darmawan


0 komentar:

Post a Comment