September 29, 2018




Untuk dapat memakmurkan rakyatnya, pemerintah mengatur perekonomian melalui berbagai bentuk peraturan atau perundang-undangan. Semua itu untuk melindungi perekonomian nasional, bukan kelompok tertentu. Sistem perekonomian suatu negara berisi peraturan atau perundang-undangan yang diberlakukan dalam negara itu. Contohnya Perum Angkutan Motor Republik Indonesia (Damri) dan Perusahaan Air Minum (PDAM) yang merupakan perusahaan milik BUMN. Bagaimanakah sistem perekonomian Indonesia? Pada bab ini dibahas sistem perekonomian Indonesia secara mendalam.

RANGKUMAN SISTEM PEREKONOMIAN PELAKU PELAKU EKONOMI INDONESIA


Sistem ekonomi adalah strategi suatu negara mengatur kehidupan ekonominya dalam rangka mencapai kemakmuran.


Sistem ekonomi di dunia ini, pada dasarnya dapat dikelompokkan menjadi tiga yaitu:
a. Sistem ekonomi Liberal
b. Sistem ekonomi Sosialis/ Etatisme
c. Sistem ekonomi Campuran.


Saat ini tidak ada satu negarapun yang menerapkan satu sistem ekonomi secara mutlak. Umumnya adalah sistem ekonomi campuran atau kombinasi antara sosialis dan liberal.


Sistem ekonomi di Indonesia adalah Sistem Ekonomi Pancasila


Sistem Ekonomi Pancasila adalah sistem ekonomi campuran sosialis, liberal, Pancasila dan UUD’45.


Dalam Sistem Ekonomi Pancasila dihindari kondisi sebagai berikut:
a. Free fight liberalism
b. Etatisme
c. Persaingan tidak sehat dan monopoli.


Pelaku Ekonomi Dalam Perekonomian di Indonesia adalah:
a. Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
b. Badan Usaha Milik Swasta (BUMS)
c. Koperasi
d. Sektor Usaha Informal


0 komentar:

Post a Comment