January 27, 2018

Penyusunan Konsep Proklamasi Kemerdekaan Indonesia - Di ruang makan rumah laksamana Muda Maeda disusun naskah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia Tiga Tokoh pemuda yakni Sukarni, Sudiro, dan D.M. Diah menyaksikan Ir. Soekarno. Drs. Moh. Hatta. dan Mr. Achmad Soebardjo membahas perumusan naskah Proklamasi Kemerdekaan. Sedangkan tokoh-tokoh lainnya baik, dari golongan tua maupun muda menunggu di serambi depan. Ir. Soekarno menuliskan konsep Proklamasi dengan sumbangan pemikiran dari Mr. Achmad Soebardjo dan Drs. Moh. Hatta. Kalimat yang pertama yang berbunyi “Kami bangsa Indonesia dengan ini menyatakan kemerdekaan Indonesia” berasal dari Achmad Subardjo.

Kalimat kedua oleh Soekarno yang berbunyi “Halhal yang mengenai pemindahan kekuasaan dan lain-lain akan diselenggarakan dengan cara yang secermat-cermatnya serta dalam tempo yang sesingkat-singkatnya”. Kedua kalimat ini kemudian digabung dan disempurnakan oleh Moh. Hatta sehingga berbunyi seperti teks proklamasi yang kita miliki sekarang.

Penyusunan Konsep Proklamasi Kemerdekaan Indonesia

Setelah konsep teks Proklamasi ditunjukkan kepada yang hadir maka terjadilah perbedaan pendapat, yakni siapa yang menandatangani. Ir. Soekarno mengusulkan agar semua yang hadir ikut menandatangani. Hal ini tidak disetujui para pemuda karena menurut mereka pemudalah yang mewakili rakyat sehingga berhak menandatangani. Sedangkan PPKI hanya wakil pihak Jepang. Akan tetapi akhirnya tercapai kesepakatan atas usul Sukarni bahwa yang menandatangani cukup Soekarno - Hatta atas nama bangsa Indonesia. Selanjutnya naskah itu diketik oleh Sayuti Melik dengan beberapa perubahan.

Setelah naskah Proklamasi Kemerdekaan selesai disusun pada tanggal 17 Agustus 1945 dini hari maka masih timbul persoalan tentang bagaimana caranya menyebarluaskan naskah tersebut ke seluruh Indonesia. Sukarni melaporkan bahwa Lapangan Ikada (sekarang Monas) sebagai tempat yang telah disiapkan untuk pembacaan teks proklamasi. Namun setelah mendengar kabar bahwa lapangan Ikada telah dijaga oleh tentara Jepang, Ir. Soekarno mengusulkan agar upacara proklamasi dilakukan di rumahnya di jalan Pegangsaan Timur No. 56 Jakarta. Hal ini dimaksudkan agar tidak terjadi bentrokan dengan pihak militer Jepang. Usul ini disetujui dan akhirnya berlangsunglah upacara pembacaan naskah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945.


0 komentar:

Post a Comment